Selasa, 08 November 2011

Etika profesi IT

                Sering kita menyebut kata etika, tapi tau ga sih arti dari kata etika itu apa????  Etika itu berasal dari kata ethos (bahasa yunani) yang berarti karatker,  watak kesusilaan atau adat. Sedangkan profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan keahlian seseorang. setelah kita memahami arti dari 2 kata tersebut berarti kita sudah bisa menyimpulkan bahwa etika profesi  adalah etika moral yang sengaja di ciptakan untuk kebaikan jalannya profesi yang bersangkutan, karena setiap profesi mempunyai identitas, sifat ciri dan standar profesi masing – masing.
                Dalam setiap profesi pasti terdapat kode etik profesi. Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya. Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.
                Kode etik profesi ini sangat penting dalam dunia pekerjaan mengingat fungsi dari kode etik ini sebagai sarana control social dan pencegah kesalahpahaman dan konflik dalam bekerja. Prinsip dasar di dalam kode etika profesi adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
2. Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4. Prinsip Kepentingan Publik, menghormati kepentingan publik
5. Prinsip Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
6. Prinsip Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
7. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
8. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi

KESIMPULAN : inti dari pada etika profesi adalah bagaimana cara kita bisa menjalankan pekerjaan kita secara professional agar kita bisa diterima oleh masyarakat. Professional bukan hanya dalam bidang pekerjaannya saja tapi jga cara bertingkah laku kita. Dengan mengacu pada etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
ETIKA PROFESI IT
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
 Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak ( software ), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
• Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya
• Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
• Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras ( hardware ).
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
• Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
• Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
• EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
• System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
• Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.

CONTOH KASUS:
jika suatu saat saya menjadi ahli IT dan mengajukan proyek ke lembaga pemerintah. Proyek itu proyek yang cukup besar biayanya dan dalam mengajukan proposal pun sangat sulit. tapi setelah proposal proyek saya disetujui oleh lembaga pemerintah tersebut,  saya hanya di beri komisi 10% dari keringat kerja keras saya. Sisanya untuk para pejabat lembaga tersebut, Yang akan saya lakukan  :
1.        saya akan tetap bekerja pada pemerintah sesuai dengan kontrak pekerjaan yang sudah di tanda tangani dengan sangat terpaksa
2.       Saya tidak akan pernah lagi mengajukan proposal pada pemerintah.

 sumber : 
1.http://202.91.15.14/upload/files/1830_PENTINGNYA_ETIKA_PROFESI.pdf
2. berbagai sumber dan sedikit direvisi




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar dan kritik yang membangun sangat saya harapkan...
tapi jangan spam ya..........