Tampilkan postingan dengan label soft skill. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label soft skill. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Juli 2012

Definisi gaji dan pinjaman

Definisi  GAJI & PINJAMAN
GAJI : UU No. 40 Tahun 2004
•       Gaji atau upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja ditetapkan dan dibayar menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan,termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan /atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
UPAH: UU No. 3 Tahun 1992
•       Upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada tenaga kerja untuk sesuatu pekerjaan yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang ditetapkan menurut suatu perjanjian, atau peraturan perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan tenaga kerja, termasuk tunjangan baik untuk tenaga kerja sendiri maupun keluarganya.
•       Gaji/upah adalah bagian dari sistem remunerasi yang merupakan elemen terpenting dalam dunia ketenagakerjaan.
•       menurut  kamus besar bahasa indonesia pusat bahasa edisi keempat departemen pendidikan nasional. Penerbit PT. gramedia pustaka utama jakarta 2008, remunerasi diartikan sebagai uang yang diberikan sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilakukan atau imbalan.

Upah merupakan salah satu rangsangan penting bagi para karyawan dalam suatu perusahaan. Hal ini tidaklah berarti bahwa tingkat upahlah yang merupakan pendorong utama, tingkat upah hanya merupakan dorongan utama hingga pada tarif dimana upah itu belum mencukupi kebutuhan hidup para karyawan sepantasnya. Upah sebenarnya merupakan salah satu syarat perjanjian kerja yang diatur oleh pengusaha dan buruh atau karyawan serta pemerintah.

“Upah adalah jumlah keseluruhan yang ditetapkan sebagai pengganti jasa yang telah dikeluarkan oleh karyawan meliputi masa atau syarat-syarat tertentu.”


Dewan Penelitian Pengupahan Nasional memberikan definisi pengupahan sebagai berikut :
“Upah ialah suatu penerimaan kerja untuk berfungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan menurut suatu persetujuan Undang-undang dan Peraturan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja.”

Dari pengertian diatas mengenai upah ini dapat diartikan bahwa upah merupakan penghargaan dari tenaga karyawan atau karyawan yang dimanifestasikan sebagai hasil produksi yang berwujud uang, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap menggu atau bulan.

Gaji sebenarnya juga upah, tetapi sudah pasti banyaknya dan waktunya. Artinya banyaknya upah yang diterima itu sudah pasti jumlahnya pada setiap waktu yang telah ditetapkan. Dalam hal waktu yang lazim digunakan di Indonesia adalah bulan. Gaji merupakan upah kerja yang dibayar dalam waktu yang ditetapkan. Sebenarnya bukan saja waktu yang ditetapkan, tetapi secara relatif banyaknya upah itu pun sudah pasti jumlahnya. Di Indonesia, gaji biasanya untuk pegawai negeri dan perusahaan-perusahaan besar. Jelasnya di sini bahwa perbedaan pokok antara gaji dan upah yaitu dalam jaminan ketepatan waktu dan kepastian banyaknya upah. Namun keduanya merupakan balas jasa yang diterima oleh para karyawan atau karyawan.

Sistem Upah.
Ada beberapa sistem yang digunakan untuk mendistribusikan upah, dirumuskan empat sistem yang secara umum dapat diklarifikasikan sebagai berikut :

1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
2. Sistem upah menurut lamanya bekerja.
3. Sistem upah menurut lamanya dinas.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.


Berikut ini akan dijelaskan keempat macam sistem pengupahan tersebut :
1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
Upah menurut banyaknya produksi diberikan dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih giat dan berproduksi lebih banyak. Produksi yang dihasilakan dapat dihargai dengan perhitungan ongkosnya. Upah sebenarnya dapat dicari dengan menggunakan standar normal yang membandingkan kebutuhan pokok dengan hasil produksi. Secara teoritis sistem upah menurut produksi ini akan diisi oleh tenaga-tenaga yang berbakat dan sebaliknya orang-orang tua akan merasa tidak kerasan.
2. Sistem upah menurut lamanya dinas.
Sistem upah semacam ini akan mendorong untuk lebih setia dan loyal terhadap perusahaan dan lembaga kerja. sistem ini sangat menguntungkan bagi yang lanjut usia dan juga orang-orang muda yang didorong untuk tetap bekerja pada suatu perusahaan. Hal ini disebabkan adanya harapan bila sudah tua akan lebih mendapat perhatian. Jadi upah ini kan memberikan perasaan aman kepada karyawan, disamping itu sistem upah ini kurang bisa memotivasi karyawan.

3. Sistem upah menurut lamanya kerja.
Upah menurut lamanya bekerja disebut pula upah menurut waktu, misalnya bulanan. Sistem ini berdasarkan anggapan bahwa produktivitas kerja itu sama untuk waktu yang kerja yang sama, alasan-alasan yang lain adalah sistem ini menimbulkan ketentraman karena upah sudah dapat dihitung, terlepas dari kelambatan bahan untuk bekerja, kerusakan alat, sakit dan sebagainya.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.

Upah yang diberikan menurut besarnya kebutuhan karyawan beserta keluarganya disebut upah menurut kebutuhan. Seandainya semua kebutuhan itu dipenuhi, maka upah itu akan mempersamakan standar hidup semua orang.

Salah satu kelemahan dari sistem ini adalah kurang mendorong inisiatif kerja, sehingga sama halnya dengan sistem upah menurut lamanya kerja dan lamanya dinas. Kebaikan akan memberikan rasa aman karena nasib karyawan ditanggung oleh perusahaan.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Upah.
Beberapa faktor penting yang mempengaruhi besarnya upah yang diterima oleh para karyawan, yaitu :
1. Penawaran dan permintaan karyawan.
2. Organisasi buruh.
3. Kemampuan untuk membayar.
4. Produktivitas.
5. Biaya hidup.
6. Peraturan pemerintah.

                Keadilan dan Kelayakan Dalam Pengupahan. Didalam memberikan upah/gaji perlu juga memperhatikan prinsip keadilan. Keadilan bukan berarti bahwa segala sesuatu mesti dibagi sama rata. Keadilan harus dihubungkan antara pengorbanan dengan penghasilan. Semakin tinggi pengorbanan semakin tinggi penghasilan yang diharapkan. Karena itu pertama yang harus dinilai adalah pengorbanan yang diperlukan oleh suatu jabatan, pengorbanan dari suatu jabatan dipertunjukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Semakin tinggi persyaratan yang diperlukan, semakin tinggi pula penghasilan yang diharapkan. Penghasilan ini ditunjukan dari upah yang diterima.


Rasa keadilan ini sangat diperhatikan oleh para karyawan, mereka tidak hanya memperhatikan besarnya uang yang dibawa pulang, tetapi juga membandingkan dengan rekan yang lain. Disamping masalah keadilan, maka dalam pengupahan perlu diperhatikan unsur kelayakan. Kelayakan ini bisa dibandingkan dengan pengupahan pada perusahaan-perusahaan lain. Atau bisa juga dengan menggunakan peraturan pemerintah tentang upah minimum atau juga dengan menggunakan kebutuhan pokok minimum.

Dalam hubungannya dengan ketidak layakan dengan pengupahan apabila dibandingkan dengan perusahaan lain, ada dua macam ketidak layakan tersebut, yaitu Mengundang skala-skala upah yang lebih rendah dibandingkan dengan skala upah yang dibayarkan untuk skala pekerjaan yang sama dalam perusahaan lain.

a. Skala-skala upah dimana suatu pekerjaan tertentu menerima pembayaran yang kurang dari skala yang layak dibandingkan dengan skala-skala untuk jenis pekerjaan yang lain dalam perusahaan yang sama.


Landasan Kebijaksanaan Pengupahan.
Dalam kebijaksanaan pengupahan tujuan utama yaitu kebijaksanaan yang mendasarkan upah dari sumbangan tenaga dan pikiran karyawan. Struktur upah/gaji menunjukan sistem yang formal mengenai skala-skala untuk tujuan tersebut. Sistem ini membedakan dalam pembayaran-pembayaran yang dianggap menunjukan perbedaan yang sama dalam bentuk-bentuk pekerjaan. Tambahan-tambahan produktivitas atau penyesuaian faktor-faktor perbaikan yang menghubungkan upah/gaji dengan dibuat menurut rata-rata kemajuan perusahaan.


Kebijaksanaan pengupahan umumnya dibuat untuk :

a). Adanya pembayaran upah/gaji yang cukup untuk menjamin hidup berkeluarga dalam keadaan normal.
b). Mengadakan deferensiasi penghargaan pengupahan/penggajian dalam perbedaan skill, tanggungjawab, usaha dan kondisi kerja.

c). Mengadakan suatu pembinaan pengupahan/penggajian sesuai dengan peningkatan karya atau efisiensi kerja yang diberikan untuk mempertinggi daya hidup karyawan.

d). Mengadakan suatu pembinaan pengupahan/penggajian menurut stabilitas keuangan perusahaan.

Pengaruh Kompensasi terhadap Kinerja

Meskipun kompensasi bukan merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi kinerja, akan tetapi diakui bahwa kompensasi merupakan salah satu faktor penentu yang dapat mendorong kinerja karyawan. Jika karyawan merasa bahwa usahanya dihargai dan organisasi menerapkan sistim kompensasi yang baik, maka umumnya karyawan akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.

Kompensasi yang diberikan kepada pegawai sangat berpengaruh pada tingkat kompensasi dan motivasi kerja serta kinerja pegawai. Perusahaan yang menentukan tingkat upah dengan mempertimbangkan standar kehidupan normal, akan memungkinkan pegawai bekerja dengan penuh motivasi. Hal ini karena motivasi kerja pegawai banyak dipengaruhi oleh terpenuhi tidaknya kebutuhan minimal kehidupan pegawai dan keluarganya. Pegawai yang memiliki motivasi tinggi dalam bekerja, biasanya akan memiliki kinerja yang tinggi pula.
Imbalan atau kompensasi akan memotivasi prestasi, mengurangi perputaran tenaga kerja, mengurangi kemangkiran dan menarik pencari kerja yang berkualitas ke dalam organisasi. Oleh karenanya imbalan dapat dipakai sebagai dorongan atau motivasi pada suatu tingkat perilaku dan prestasi, dan dorongan pemilihan organisasi sebagai tempat bekerja.

Intermediasi Keuangan dan Pendelegasian Pengawasan

Bagan diatas akan lebih mudah dipelajari dengan melihat keterangan dari hubungan dari proses yang satu dengan proses lainnya. Dan berikut penjelasannya:
1.                  Hubungan Antara Pember Pinjaman, Lembaga Keuangan, dan Peminjam

Berbicara tentang lembaga keuangan, maka kita akan mendapatkan 3 pelaku utama yang saling berhubungan dengan pengaliran dana dalam kegiatan moneter. Pelaku yang pertama adalah pihak pemberi pinjaman (lender) atau deposan (deposito) yang merupakan pihak yang memiliki kelebihan dana atau disebut sebagai unit surplus. Pihak kedua adalah pihak peminjam (borrower) atau entrepreneur yang merupakan pihak yang mengalami kekurangan liquiditas atau disebut juga sebagai unit defisit. Pelaku yang terakhir adalah lembaga keuangan yang berperan sebagai perantara keuangan yang menghubungkan antara pihak surplus dengan pihak defisit.
Dalam kehidupan sehari-hari, pihak pemberi pinjaman atau pihak surplus menyetorkan kelebihan dananya kepada lembaga keuangan dalam bentuk deposito atau tabungan lainnya. Lalu, lembaga keuangan yang mengelola dana tersebut sebagai dana yang akan dipinjamkan kepada peminjam atau pihak defisit. Pihak defisit lalu menggunakan dana tersebut untuk melakukan suatu investasi, usaha atau digunakan untuk konsumsi.


2. Kondisi Informasi Asimetris

Kemampuan mengakses informasi dari seluruh pihak dalam lalu lintas keuangan tentu saja berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Faktanya, pihak peminjam memiliki akses yang lebih banyak dalam memiliki informasi tentang penggunaan dana yang diberikan kepadanya. Sedangkan pihak pemberi pinjaman dan pihak perantara hanya terbatas pada beberapa aspek saja. Dalam ekonomi, kondisi ini disebut informasi asimetris (asymmetric information) atau ketidaksempurnaan informasi. Secara teoritis informasi asimetris adalah perbedaan kemampuan dalam mengakses informasi. Ketidaksempurnaan informasi terjadi bila salah satu atau lebih dari pihak yang bertransaksi memiliki informasi lebih tentang kualitas input, output, maupun tentang aspek-aspek ekonomi lain yang mana pihak lawan kesulitan untuk mengetahui informasi tersebut (misalnya terlalu mahal untuk mengakses informasi tersebut). Sebagai contohnya, pemberi pinjaman dan perantara tidak mengetahui berapa besar laba yang dihasilkan oleh peminjam dari penggunaan dana yang dipinjamnya sehingga hanya menguntungkan satu pihak saja.

3. Masalah Insentif

Salah satu dampak dari informasi asimetris adalah timbulnya peluang untuk menyalahgunakan informasi yang dimiliki. Informasi yang dimiliki tersebut disampaikan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, tetapi memberikan manfaat bagi peminjam. Sekarang tergantung pada pihak peminjam. Dia (peminjam) memilliki pilihan untuk menyampaikan informasi secara benar atau tidak benar demi mendapatkan keuntungan moneter. Apabila peminjam memilih untuk menyampaikan secara tidak benar maka tindakan yang dilakukannya disebut Moral Hazard. Dengan adanya moral hazard, terbuka peluang munculnya inefisiensi di pasar uang karena informasi asimetris.

Untuk menurunkan atau meminimumkan dampak negatif dari informasi asimetris dan moral hazard ini berarti harus dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Bahkan untuk menyelesaikan masalah tersebut timbul masalah baru. Masalah baru tersebut timbul dalam perumusan tindakan-tindakan yang dibutuhkan agar pihak yang memiliki informasi yang lebih banyak menyampaikan informasi tersebut secara benar. Sehingga, informasi yang diterima sang pemberi pinjaman adalah informasi yang benar dan sesuai fakta sesungguhnya serta tidak merugikan salah satu pihak.

Untuk mengatasi masalah insentif ini, ada beberapa pilihan yaitu tanpa intermediasi dan pendelegasian pengawasan.


4. Tanpa Intermediasi
            Seperti yang telah disinggung pada penjelasan sebelumnya, solusi utama dari informasi asimetris adalah melakukan pengawasan dari pemberi pinjaman (deposan) kepada peminjam. Pengawasan ini dapat dilakukan dengan pendelegasian (inermediasi) ataupun tanpa pendelegasian. Tanpa intermediasi bertolak belakang dengan pendelegasian pengawasan. Dalam pengawasan tanpa intermediasi tidak dilakukan pendelegasian pengawasan. Ada dua kemungkinan kondisi yang timbul akibat tanpa intermediasi, kondisi pertama bila informasi sebagai barang pribadi (privat) dan yang kedua bila informasi sebagai barang publik.

4.1 Implikasi Yang Muncul Dari Pengawasan Tanpa Intermediasi Bila Informasi Sebagai Barang Pribadi/ Privat
Kondisi yang terjadi apabila informasi dianggap sebagai barang pribadi yakni semua kegiatan pengawasan akan dilakukan oleh semua pihak secara sendiri-sendiri baik dari pihak deposan maupun pihak lembaga keuangan. Hasil informasi dari pengawasan tersebut tidak akan bisa dimanfaatkan oleh pihak lain, padahal pihak-pihak yang terkait dengan pasar uang memerlukan informasi tersebut. Dengan adanya pengawasan sendiri-sendiri pada peminjam, maka akan memunculkan kegiatan duplikasi pengawasan. Kegiatan ini menyebabkan tindakan pengawasan menjadi sangat mahal.

4.2 Implikasi Yang Muncul Dari Pengawasan Tanpa Intermediasi Bila Informasi Sebagai Barang Publik
Lain halnya dengan anggapan bila informasi dinyatakan sebagai barang privat, kondisi yang terjadi apabila informasi dianggap sebagai barang pribadi memunkinkan tidak dilakukan pengawasan sama sekali karena tanpa campur tangan otoritas moneter, informasi hasil pengawasan akan menjadi milik bersama atau informasinya akan banyak dinikmati oleh penumpang gelap (free-rider) sehingga individu akan merasa rugi bila melakukan pengawasan. Individu tidak terdorong melakukan pengawasan karena kegiatan pengawasan memerlukan pengorbanan sumber daya atau biaya, dan disisi lain, yang akan menikmatinya adalah semua orang sehingga individu yang melakukan pengawasan merasa dirugikan.

Kegiatan pengawasan dalam kondisi demikian hanya akan efektif bila dilakukan oleh otoritas moneter, dan hal tersebut sama saja dengan pendelegasian pengawasan.
5. Delegasi Pengawasan
            Lain halnya dengan pengawasan tanpa intermediasi, pendelegasian pengawasan atau intermediasi adalah pengawasan pada pihak lender yang didelegasikan oleh deposan (depositor) kepada lembaga keuangan. Kegiatan ini dilakukan karena deposan memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan dalam kaitannya keberadaan lembaga keuangan sebagai perantara keuangan. Pengawasan atau monitoring ini dilakukan oleh lembaga keuangan yang memang memiliki kemampuan dan spesialisasi dalam bidang pengawasan. Delegasi pengawasan menjadi solusi yang tepat bagi masalah insentif sehingga diharapkan penyalahgunaan akses informasi dari peminjam dapat lebih terminimalisasi.
            Dengan menjadikan delegasi pengawasan menjadi solusi utama, perlu disadari bahwa kegiatan delegasi pengawasan tersebut memerlukan biaya dan harus memiliki tujuan tertentu. Tujuan dari kegiatan pendelagasian pengawasan ini adalah sebagai upaya untuk mendapatkan tingkat pengembalian sejumlah dana (rate of return) dari hasil penyaluran dana yang telah dipinjam oleh pihak defisit, tanpa melupakan resiko investasi yang harus dihadapinya. Return merupakan salah satu faktor yang memotivasi deposan berinvestasi dan juga merupakan imbalan atas keberanian deposan menanggung resiko atas investasi yang telah dilakukannya sehingga return diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh deposan atas dana yang ditanamkan pada suatu investasi.

            Dengan tujuan mendapatkan tingkat pengembalian sejumlah dana dan agar biaya yang dikeluarkan dalam pengawasan tersebut tidak terlalu banyak maka diperlukan minimalisasi biaya delegasi pengawasan dan atau maksimisasi tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return) bagi pengusaha atau entrepreneur dengan kendala-kendala tingkat pengembalian tertentu yang sering terjadi pada peminjam.
            Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh masing-masing karakter pihak-pihak yang terlibat dalam sistem lembaga keuangan dan dalam proses penyaluran dana. Ada dua karakter yang harus dipahami, yakni karakter yang cenderung menghindari resiko (risk averse) dan karakter yang cenderung netral terhadap resiko (risk neutral). Investor risk neutral adalah investor yang besaran risiko seimbang dengan besaran tingkat pengembalian yang diperoleh. Biasanya, deposan neutral ini dianggap deposan yang moderat. Selanjutnya, deposan risk averse, yaitu investor yang masih bisa mentolerir risiko yang kecil, bukan tidak mau menerima atau menghindari risiko. Jika dilihat dari sudut instrument investasi tidak ada satupun lembaga keuangan yang menjajikan adanya resiko nol terhadap para deposan.
            Dalam membantu upaya minimisasi Biaya Delegasi dan Maksimisasi Expected Rate of Return pada entrepreneur, pengawasan dapat dilakukan dengan Penalti Nonkeuangan atau Non-Peuniary Penalty yakni adalah hukuman yang bukan berupa uang yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada pihak defisi atau peminjam dan atau para entrepreneur yang memanfaatkan kelebihan likuiditas pada lembaga keuangan. Hukuman yang dimaksud bukan berupa denda, melainkan seperti penjara atau penyitaan investasi peminjam. Dengan demikian, adanya unsure paksaan untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam sesuai denan tingkat pengembalian yang ditentukan oleh lembaga keuangan tertentu.
Definisi gaji dan pinjaman

Rabu, 29 Juni 2011

contoh proposal IT

PROPOSAL SISTEM PENDETEKSI WAJAH MANUSIA PADA CITRA DIGITAL


1. LATAR BELAKANG

Dewasa ini teknologi pengenalan wajah semakin banyak diaplikasikan, antara lain untuk sistem pengenalan biometrik (yang dapat juga dikombinasikan dengan fitur biometrik yang lain seperti sidik jari dan suara), sistem pencarian dan pengindeksan pada database citra digital dan database video digital, sistem keamanan kontrol akses area terbatas, konferensi video, dan interaksi manusia dengan komputer.
Dalam bidang penelitian pemrosesan wajah (face processing), pendeteksian wajah manusia (face detection) adalah salah satu tahap awal yang sangat penting di dalam proses pengenalan wajah (face recognition). Sistem pengenalan wajah digunakan untuk membandingkan satu citra wajah masukan dengan suatu database wajah dan menghasilkan wajah yang paling cocok dengan citra tersebut jika ada. Sedangkan autentikasi wajah (face authentication) digunakan untuk menguji keaslian/kesamaan suatu wajah dengan data wajah yang telah diinputkan sebelumnya. Bidang penelitian yang juga berkaitan dengan pemrosesan wajah adalah lokalisasi wajah (face localization) yaitu pendeteksian wajah namun dengan asumsi hanya ada satu wajah di dalam citra, penjejakan wajah (face tracking) untuk memperkirakan lokasi suatu wajah dalam video secara real time, dan pengenalan ekspresi wajah (facial expression recognition) untuk mengenali kondisi emosi manusia (Yang, 2002).
Pada kasus tertentu seperti pemotretan untuk pembuatan KTP, SIM, dan kartu kredit, citra yang didapatkan umumnya hanya berisi satu wajah dan memiliki latar belakang seragam dan kondisi pencahayaan yang telah diatur sebelumnya sehingga deteksi wajah dapat dilakukan dengan lebih mudah. Namun pada kasus lain sering didapatkan citra yang berisi lebih dari satu wajah, memiliki latar belakang yang bervariasi, kondisi pencahayaan yang tidak tentu, dan ukuran wajah yang bervariasi di dalam citra. Contohnya adalah citra yang diperoleh di bandara, terminal, pintu masuk gedung, dan pusat perbelanjaan. Selain itu juga pada citra yang didapatkan dari foto di media massa atau hasil rekaman video. Pada kasus tersebut pada umumnya wajah yang ada di dalam citra memiliki bentuk latar belakang yang sangat bervariasi.
Penelitian ini akan difokuskan pada masalah pendeteksian wajah. Dengan sistem pendeteksi wajah yang akurat, maka proses selanjutnya yaitu pengenalan wajah dapat dilakukan dengan lebih mudah.

2. PERUMUSAN MASALAH

Masalah deteksi wajah dapat dirumuskan sebagai berikut: dengan masukan berupa sebuah citra digital sembarang, sistem akan mendeteksi apakah ada wajah manusia di dalam citra tersebut, dan jika ada maka sistem akan memberitahu berapa wajah yang ditemukan dan di mana saja lokasi wajah tersebut di dalam citra. Keluaran dari sistem adalah posisi dari subcitra yang berisi wajah yang berhasil dideteksi.

3. BATASAN MASALAH

Pada sistem deteksi wajah ini diberikan pembatasan masalah sebagai berikut:
Citra masukan yang digunakan adalah hitam putih dengan 256 tingkat keabuan (grayscale).
Wajah yang akan dideteksi adalah wajah yang menghadap ke depan (frontal), dalam posisi tegak, dan tidak terhalangi sebagian oleh objek lain.
Metode yang dipakai adalah jaringan syaraf tiruan multi-layer perceptron dengan algoritma pelatihan back-propagation.

4.  TUJUAN PENELITIAN

Penelitian bertujuan untuk membuat suatu desain dan implementasi sistem deteksi wajah dengan masukan berupa citra digital sembarang. Sistem ini akan menghasilkan subcitra yang berisi wajah-wajah yang berhasil dideteksi.

5. MANFAAT PENELITIAN

Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai langkah awal untuk membangun sistem pemrosesan wajah yang menyeluruh, yang bisa diaplikasikan pada sistem pengenalan wajah atau verifikasi wajah. Program aplikasi yang dibuat juga dapat dijadikan bahan untuk penelitian lebih lanjut di bidang yang berkaitan.
Dengan penyesuaian tertentu, metode yang digunakan mungkin dapat juga dimanfaatkan untuk sistem deteksi objek secara umum yang tidak hanya terbatas pada wajah, misalnya deteksi kendaraan, pejalan kaki, bahan produksi, dan sebagainya.
Dari hasil penelitian ini juga diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap jaringan syaraf tiruan, dan pengaruh berbagai parameter yang digunakan terhadap unjuk kerja pengklasifikasi jaringan syaraf tiruan.

6. METODE PENELITIAN

Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini terdiri dari langkah-langkah berikut:
Melakukan studi kepustakaan terhadap berbagai referensi yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Topik-topik yang akan dikaji antara lain meliputi: pengenalan pola, pengolahan citra digital, pendeteksian objek secara umum, pendeteksian wajah, dan jaringan syaraf tiruan.
Menyiapkan training data set yang akan digunakan untuk proses pembelajaran dari sistem. Data wajah yang digunakan akan melalui praproses berupa resizing menjadi 20x20 pixel, masking, dan histogram equalization.
Merancang sistem pendeteksi wajah dengan jaringan syaraf tiruan, kemudian membuat program aplikasinya.
Melakukan pelatihan pada sistem dengan training data set yang telah disiapkan sebelumnya.
Melakukan pengujian unjuk kerja sistem. Unjuk kerja pada sistem pendeteksi wajah diukur dengan menghitung detection rate dan false positif rate.

7. DAFTAR PUSTAKA
  • E. Hjelmas, B.K. Low, 2001, “Face Detection: A Survey”, Computer Vision and Image Understanding. 83, pp. 236-274.
  • H. Rowley, S. Baluja, T. Kanade, 1998, “Neural Network-Based Face Detection”, IEEE Trans. Pattern Analysis and Machine Intelligence, vol. 20, no. 1.
  • M.H. Yang, D. Kriegman, N. Ahuja, 2002, “Detecting Faces in Images: A Survey”, IEEE Trans. Pattern Analysis and Machine Intelligence, vol. 24, no. 1.
SUMBER GAMBAR: DISINI 

contoh proposal IT

Jumat, 04 Maret 2011

pengertian kewirausahaan | devinisi | enterprenership


Sebelum membahas tentang pengertian atau devinisi tentang kewirausahaan menurut para ahli, saya akan sedikit menjabarkan pengertian kewirausahaan menurut pemikiran saya sendiri.
Kewirausahaan adalah sebuah proses membuka peluang usaha secara mandiri untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik, dengan berani mengorbankan waktu serta modal agar terciptanya usaha yang di inginkan.
Nah sekarang pengertian kewirausahaan menurut banyak ahli:
1. Peter F Drucker
Kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) .
2. Thomas W Zimmerer
Kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari.
3. Andrew J Dubrin
Seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif (Entrepreneurship is a person who founds and operates an innovative business).
4. David E. Rye (1996: 6)
adalah suatu pengetahuan terapan dari konsep dan teknik manajemen yang disertai risiko dalam merubah atau memproses sumberdaya menjadi output yang bernilai tambah tinggi (value edded). Perubahan ini dilakukan melalui menciptaan diferensiasi, standarisasi, proses dan alat desain dalam menciptakan pasar dan pelanggan baru.
5. Richard Cantillon (1775)
Kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian
6. Jean Baptista Say (1816)
Seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.
7. Frank Knight (1921)
Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan
8. Kewirausahaan menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia (INPRES) No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Me-masyarakat-kan dan Mem-budaya-kan Kewirausahaan adalah semangat, sikap, prilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan/atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efesiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan/atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
9. Soeharto Prawiro, 1997.
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth).
10. Acmad Sanusi, 1994
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis.
11. Kasmir (2006)
Wirausaha adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan.
12. Harvey Leibenstein (1968, 1979)
Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
13. Penrose (1963)
Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.

postingan ini dibuat sebagai bahan pemenuhan tugas softskill.
referensi:


pengertian kewirausahaan | devinisi | enterprenership

Minggu, 09 Januari 2011

digital library | perpustakaan digital | perpustakaan online

Di era globalisasi seperti sekarang ini masyarakat terutama mahasiswa sangat membutuhkan informasi . hal itupun juga tak lepas dari peran perpustakaan sebagai pemberi informasi. nah postingan yang akan saya bahas kali ini adalah tentang perpustakaan digital atau digital library terutama perpustakaan yang ada di universitas gunadarma.
perpustakaan adalah sarana yang sangat vital dalam membangun SDM (sumber daya manusia) yang cerdas. perpustakaan dari jaman ke jaman mengalami perkembangan yang sangat signifikan. hal itu di pengaruhi oleh kebutuhan para pembaca dan kemajuan jaman yang sangat pesat. perpustakaan yang dulu bersifat fisik sekarang berubah menjadi perpustakaan yang bersifat maya itulah bukti bahwa jaman ini adalah jaman modern. perguruan tinggi negeri maupun swasta pun belakangan ini makin gencar-gencarnya berlomba mengembangkan perpustakaan digital. salah satu peguruan tinggi itu adalah universitas gunadarma.
perpustakaan yang ada di universitas gunadarma (UG) berfungsi memberikan pelayanan kepada para mahasiswa dan dosen dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar. bukan hanya itu perpustakaan digital yang ada di gunadarma juga berfungsi untuk melaksanakan tugas-tugas tri dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
perpustakaan digital yang ada di gunadarma mempunyai beberapa fitur link yang terletak di bagian kanan paling atas. fitur link ini ditunjukkan untuk mengetahui lebih jauh tentang apa perpustakaan digital yang ada di gunadarma. fitur link tersebut antara lain:
• Home
• Profil
• Layanan
• Koleksi
• Peraturan
• Petunjuk
• SOP online
1. Home
Home berisi tentang sambutan yang ditunjukkan kepada para pembuka situs digital library universitas gunadarma. Home juga berisi pemberitahuan lokasi universitas gunadarma yang tersebar di jaboetabek.
2. Profile
Profile berisi sejarah berdirinya peppustakaan di universitas gunadarma, tujuan UG mendirikan digital library, dan lokasi perpustakaan yang ada di gunadarma.
3. Layanan
Layanan berisi tentang keanggotaan, peminjaman bahan pustaka bagi anggota, adminisrasi, kunjungan ruang referensi, dan waktu pelayanan baik meminjam buku maupun kunjungan referensi.
4. Koleksi
Koleksi berisi tentang semua jenis buku yang tersedia di universitas gunadarma baik penulisan ilmiah maupun skripsi.
5. Peraturan
Peraturan berisi tentang aturan-aaturan yang diterapka di perpustakaan universitas gunadarma.
6. Petunjuk
Link petunjuk berisi tentang informasi-informasi yang selama ini menjadi petanya para pengguna perpustakaan
7. SOP online
Link SOP online berisi tentang layanan pengguna, pengolahan bahan pustaka, layanan administrasi perpustakaan, pengurusan haki.

Perpustakaan digital memang sangat membantu dalam penyampaian informasi kepada mahasiswa. Tetapi tetap saja ada kelebihan tentu ada kekurangan.
Kelebihan digital library
 Tidak dibatasi ruang dan waktu artinya kapan dan dimana saja kita bisa mengakses perpustakaan.
 Keaslian dokumen tetap terjaga.
 Tidak dapat di copy orang.
 Bisa lebih akurat dalam mencari buku hanya dengan mengketik judul buku.
 Dalam penggunaanya bisa lebih effisien.
 Jaringan perpustakaan yang sangat luas
 Gratis tanpa harus ke tempat kuliah
 Tampilan web sangat menarik.
Kekurangan digital library
 untuk orang yang minim pengetahuan dalam bidang IT , akan sangat bingung ketika akan menggunakan digital library.
 Sangat bergantung pada koneksi internet. Jika koneksi internet putus maka putus pula bahan bacaan yang kit abaca.
 Sangat rawan dengan hacker.
 kebanyakan Pengguna perpustakaan masih terbiasa membaca bahan materi berbentuk teks tercetak dari pada teks digital
 Jika terjadi padam listrik perpustakaan tidak akan bisa diakses.
Itulah sekilas tentang perpustakaan digital terutama perpustakaan digital yang ada di universitas gunadarma.

sumber gambar : klik ini




keyword:
perpustakaan digital,digital library,perpustakaan online,library online
digital library | perpustakaan digital | perpustakaan online

Senin, 27 September 2010

Pengertian dan jenis resiko dalam proyek sistem informasi

Kata “resiko” sudah sangat familiar di kalangan masyarakat, tetapi ketika saya mendengar kata resiko terlintas di pikiran saya beberapa pertanyaan, Yaitu apa sih sebenar nya pengertian resiko dan ada tidak sih jenis – jenis resiko yang ada di lingkungan kita terutama di bidang proyek system informasi.
Nah setelah beberapa jam browsing atau berpetualang mencari pengertian resiko dan jenis-jenisnya. Akhirnya usaha saya tidak sia-sia. Pengertian resiko ini saya dapat dari beberapa blog sumbernya bisa di baca di bawah setelah postingan ini. langsung aja kita masuk ke inti pembahasan.
Berikut adalah pengertian resiko menurut para ahli :
1. Pengertian resiko menurut A. Abas Salim
”Resiko adalah ketidaktentuan (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss)”.
2. Arthur Williams dan Richard, M. H.
”Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu”.
3. Prof Dr.Ir. Soemarno,M.S.
”Suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang mungkin terjadi disebut resiko”
4. Sri Redjeki Hartono
”Resiko adalah suatu ketidakpastian di masa yang akan datang tentang kerugian”
5. Herman Darmawi
”Resiko adalah probabilitas suatu hasil yang berbeda dengan yang diharapkan”.
6. Subekti
"Resiko kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena sutau kejadian di luar kesalahan salah satu pihak”
7. Resiko menurut Ahli Statistik
Resiko adalah derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
8. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
"Resiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat merugikan perusahaan"

Setelah saya membaca pengertian resiko dari para ahli saya bisa sedikit menyimpulkan bahwa pengertian resiko adalah suatu ketidakpastian akan hasil dari suatu pekerjaan yang bisa terjadi pada perode tertentu.

Sedangkan jenis-jenis resiko di bagi menjadi 4 bagian yaitu :
1. Resiko murni (pure risk)
Adalah suatu resiko dengan kemungkinan yang timbul hanya 2 (dua) yaitu ada kerugian (loss) atau sama sekali tidak ada kerugian (no loss atau break even).
2. Resiko khusus (partikulasis)
Adalah suatu resiko yang berasal dari kejadian – kejadian khusus dan dampak nya dirasakan dari local saja
3. Resiko spekulatif risk
Adalah suatu resiko yang kemungkinan terjadinya hanya ada 3 yaitu ad kerugian (loss), tidak ada kerugian (no loss), atau ada keuntungan (profit)
4. Resiko fundamental
Adalah resiko yang tidak menyangkut diri pribadi baik, resiko ini disebabkan oleh sikap masyarakat tertentu dan dampak nya dirasakan dari masyarakat luar.

Pada dunia teknologi terutama dibidang teknologi informasi atau sistem informasi, jenis – jenis resiko di bagi menjadi 6 (enam bagian yaitu :
1. Technologi Risk, al:
- Komponen file tidak lengkap
- Sistem operasi tidak kompatibel, device tidak dikenal
- Perangkat keras tidak mendukung (mis: resolusi monitor, resolusi printer)
- Spesifikasi tidak memenuhi
- Kualitas Network dibawah standar kebutuhan
- Browser, software tidak memenuhi

2. People Risk, al:
- Keluarnya programmer utama
- Skill/kemampuan tidak memenuhi
- Project manager tidak mampu membuat/melakukan koordinasi
- Tim yang terlibat tidak mematuhi job disk
- Tim tidak punya disiplin dan target(hanya berorientasi hasil, proses diabaikan)

3. Organizational Risk, al:
- Restruturisasi
- Pembuatan fungsi dan tugas
- Perpindahan penugasan/kebijakan
- Overload/kemampuan organisasi tidak sesuai kapasitasnya

4. Tools Risk, al:
- hasil pengembangan tidak bisa diintegrasikan
- Tools yang dikehendaki tidak dikuasai pengembang
- Versi pengembangan tidak memenuhi kebutuhan

5. Requirement Risk, al:
- Adanya pemahaman yang berbeda antar bagian yang terlibat
- Adanya batasan yang melebihi ruang lingkup
- Adanya informasi yang tidak lengkap
- Kurang detailnya proses bisnis
- Ketidakjelasan dari costumer tentang proses bisnisnya

6. Estimate Risk, al:
- Berkaitan dengan over budget, perlunya menghitung ulang akibat kesalahan estimasi
- Berkaitan denganketepatan waktu, perlunya menskedule ulang jadwal
- Berkaitan dengan Resource

Nah mudah – mudahan postingan ini bisa bermanfaat !!!!!!





Sumber : http://arieepunya.blogspot.com/2007/12/contoh-jenis-jenis-resiko.html
        http://ngapackers.blogspot.com/2008/10/pengertian-resiko-menurut-beberapa-    ahli.html
        http://www.motivasi-islami.com/berani-mengambil-resiko/





Pengertian dan jenis resiko dalam proyek sistem informasi

pengertian dan ruang lingkup proyek

Kita sering mendengar kata “proyek” di ucapkan oleh orang-orang yang ada disekitar kita. Bahkan kata proyek juga sangat sering kita temukan diberbagai tempat. Tapi tahu kah kita arti atau makna dari kata “proyek” itu apa…??
Nah postingan saya kali ini akan sedikit membahas tentang pengertian proyek, ruang lingkupnya dan contoh proyek yang ada di sekitar kita.
Proyek adalah suatu usaha atau aktifitas yang diorganisasikan untuk mencapai suatu tujuan penting yang bersifat kompleks, tidak rutin, dibatasi oleh anggaran dana serta sumber daya yang harus di selesaikan dalam jangka waktu tertentu.
Timbulnya suatu proyek disebabkan oleh beberapa factor antara lain:
• permintaan pasar yang melambung tinggi
artinya suatu kebutuhan dan keinginan masyarakat yang harus disediakan belum mencukupi atau sama sekali belum ada. Jadi timbullah proyek-proyek sebagai jalan untuk menutupi kebutuhan tersebut.
• Kegiatan pemerintah
Artinya peranan pemerintah dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang ada dalam masyarakat. Contohnya jalan rusak. Ketika jalanan itu rusak secara otomatis pemerintah akan mengeluarkan dana untuk membuat suatu proyek perbaikan jalan.
• Untuk meningkatkan suatu kualitas produk.
Proyek menjadi sangat lah penting bagi perusahaan yang menciptakan berbagi produk. Proyek ini dilakukan untuk meningkatkan sutu kualitas produk. Ini dilakukan karena timbulnya persaingan yang tinggi antar sesame perusahaan.

Ruang lingkup pada proyek terdiri dari beberapa aspek antara lain:
1. Aspek hukum
Berkaitan dengan keberadaan secara legal dimana proyek akan dibangun yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku termasuk :
a. Perijinan :
- Izin Lokasi :
• sertifikat (akte tanah),
• bukti pembayaran PBB yang terakhir,
• rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan
- Izin Usaha :
• Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
• NPWP (nomor pokok wajib pajak)
• Surat tanda daftar perusahaan
• Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
• Surat tanda rekanan dari pemda setempat
• SIUP setempat
• Surat tanda terbit yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Penerangan

2. Aspek Sosial Ekonomi dan Budaya
Berkaitan dengan akibat yang diberikan kepada masyarakat karena adanya suatu proyek tersebut :
a. Dari sisi budaya
Mengkaji tentang dampak keberadaan peroyek terhadap kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat.
b. Dari sudut ekonomi
Apakah proyek dapat merubah atau justru mengurangi income per capita panduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR, dll.
c. Dan dari segi sosial
Apakah dengan keberadaan proyek wilayah menjadi semakin ramai, lalulintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat.
Untuk mendapatkan itu semua dengan cara wawancara, kuesioner, dokumen, dll. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.
3. Aspek pasar dan pemasaran
Berkaitan dengan adanya peluang pasar untuk suatu produk yang akan di tawarkan oleh suatu proyek tersebut :
• Potensi pasar
• Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.
Tentang perkembangan/pertumbuhan penduduk :
• Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
• Pemasaran, menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.

4. Aspek teknis dan teknologi
Berkaitan dengan pemilihan lokasi peroyek, jenis mesin, atau peralatan lainnya yang sesuai dengan kapasitas produksi, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai.

5. Aspek manajemen
Berkaitan dengan manajemen pembangunan proyek dan operasionalnya.

6. Aspek keuangan
Berkaitan dengan sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan.

Contoh dari proyek tersebut adalah proyek perbaikan jalan, proyek pembangunan masjid, proyek pembangunan ruko-ruko dan lain-lain.


Sumber:  http://denysilvanes.wordpress.com/2009/10/12/pengertian-dan-ruang-lingkup-proyek/
               dengan banyak perubahan
pengertian dan ruang lingkup proyek